QURBANMU BAHAGIAKAN SAUDARAMU
AQIKAH-AQIKAH QURBAN DAN PENGERTIAN QURBAN
menurut bahasa artinya memotong. Asal katanya aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi. Sedangkan menurut istilah, aqiqah bermakna pemotongan/ penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut. Dalil terkait aqiqah ini adalah dari Samurah dari Nabi Salallahu Alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‘Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama. (HR Ibnu Majah). Baca juga: Hukum Mencukur Alis Menurut Islam Untuk anak laki-laki aqiqahkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan adalah satu ekor kambing. Untuk jenis kelamin kambingnya dibolehkan jantan atau betina, namun lebih baik jantan dengan warna putih. Menurut umumnya ulama, aqiqah adalah hukumnya sunnah muakkad, yang memiliki makna sebagai tebusan, dan rasa syukur kepada Allah SWT. Daging aqiqah dibagikan dalam bentuk olahan yang telah matang atau dimasak. Dibagikan kepada kerabat, tetangga, saudara, atau yang lebih penting juga adalah orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Keluarga yang melakukan aqiqah diperbolehkan mengonsumsi daging tersebut. Baca juga: Doa dan Amalan Saat Turun Hujan Agar Menjadi Berkah