Umat Islam diperbolehkan untuk bertayamum sebagai pengganti berwudu guna bersuci.
Tata Cara Tayamum yang Benar
Umat Islam diperbolehkan untuk bertayamum sebagai pengganti berwudu guna bersuci. Untuk itu, penting bagi Anda guna mengetahui tata cara tayamum. Namun, sebelumnya Anda juga harus memahami syarat diperbolehkannya tayamum. Pasalnya, tayamum itu sendiri hanya diizinkan jika Anda berada dalam keadaan tertentu. Berikut adalah syarat, tata cara, niat, dan doa setelah bertayamum.
Syarat tayamum
Adapun anjuran untuk bertayamum ini tertuang dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 6, yang mana artinya:
"... dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air [kakus] atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik [bersih]; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Tata cara tayamum
Niat tayamum Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.
Doa setelah tayamum Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.