BMT: Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi Syariah

Koperasi, khususnya Baitul Maal wa Tamwil (BMT), berperan penting dalam membantu masyarakat keluar dari jeratan rentenir dan meningkatkan kesejahteraan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam Rakernas dan Munaslub Perhimpunan BMT Indonesia di Padang, Sumatera Barat, pada 21 November 2024.

Jurnalistik Elvina (Photo: Dok. Kementerian Koperasi)

Ferry menjelaskan, BMT memiliki dua fungsi utama: ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan sosial untuk membebaskan masyarakat mikro dari utang rentenir. Dengan menyediakan pembiayaan produktif, BMT membantu masyarakat miskin mengembangkan usaha. Data BPS mencatat angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi 25,22 juta orang pada Maret 2024, dan BMT dinilai efektif dalam menekan kemiskinan ekstrem.

Selain itu, BMT juga memiliki peran strategis dalam mengembangkan sistem keuangan syariah di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar kedua di dunia, BMT berpotensi besar berkontribusi pada ekonomi nasional. Pemerintah pun mendukung keberlanjutan BMT melalui LPDB-KUMKM untuk menjaga likuiditas koperasi.

Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia, Mursida Rambe, menegaskan bahwa BMT harus menjadi garda depan dalam membantu masyarakat miskin yang tidak terjangkau oleh perbankan. Dengan aset mencapai Rp 13,55 triliun dan 1.231 kantor, Perhimpunan BMT Indonesia terus mendukung pemberdayaan ekonomi rakyat.

 

Di Sumatera Barat, keberadaan BMT juga didorong untuk mendukung wirausaha baru yang telah mencapai 114.000 orang, melampaui target 2024. Dengan pendekatan gotong royong, BMT diharapkan semakin berperan dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkeadilan.