Idul Adha 2026: Antara Ritual Qurban, Sejarah Ibrahim-Ismail, dan Relevansi Sosialnya Hari Ini

— Rabu, 27 Mei 2026, ratusan juta umat Islam di seluruh dunia akan menunaikan salat Idul Adha dan melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Tanggal ini ditetapkan sama oleh pemerintah dan Muhammadiyah. Di Indonesia, perayaan ini bukan hanya momen ritual, tetapi juga menjadi salah satu peristiwa distribusi daging terbesar dalam setahun.

 

Jurnalistik Anggi Yulinda (Photo: https://pin.it/6iTuObpz9)

Namun di balik aktivitas pemotongan kambing, sapi, dan pembagian dagingnya, Idul Adha menyimpan narasi panjang tentang ujian iman, pengorbanan, dan solidaritas sosial yang berakar pada kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

 

Asal-Usul Qurban: Ujian yang Mengubah Sejarah

Kisah yang menjadi fondasi Idul Adha tercatat dalam Al-Qur’an surah As-Saaffat ayat 102–107. Diceritakan, Nabi Ibrahim AS menerima perintah melalui mimpi untuk menyembelih putranya, Ismail AS.

Dalam tradisi Islam, mimpi para nabi dianggap sebagai wahyu. Ibrahim menyampaikan perintah itu kepada Ismail, dan Ismail merespons: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Ketika keduanya siap melaksanakan perintah tersebut, Allah SWT menggantinya dengan seekor sembelihan besar sebagai bentuk rahmat. Peristiwa ini menjadi awal mula disyariatkannya ibadah qurban dalam Islam.

 

Dari Makna Spiritual ke Dampak Sosial

Secara bahasa, qurban berasal dari kata qurb yang berarti mendekat. Dalam fikih, qurban adalah penyembelihan hewan tertentu pada 10–13 Zulhijah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

Distribusi daging qurban diatur syariat: sepertiga untuk pekurban, sepertiga untuk hadiah, sepertiga untuk fakir miskin. Praktik ini menjadikan Idul Adha sebagai mekanisme redistribusi pangan yang terjadi secara serentak dan sukarela.

“Tanpa qurban, banyak keluarga di daerah 3T mungkin hanya makan daging setahun sekali, yaitu saat Idul Adha,” ujar Dr. Irfan Syauqi Beik, pakar ekonomi syariah IPB University, dalam sebuah diskusi publik tahun lalu.

 

Idul Adha 2026: Kesepakatan Pemerintah dan Muhammadiyah

Untuk tahun 2026, pemerintah dan Muhammadiyah sepakat menetapkan 10 Zulhijah 1447 H pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada 26 dan 28 Mei 2026. Kombinasi ini menciptakan potensi long weekend, terutama jika ditambah cuti 29 Mei.

 

Tantangan Pelaksanaan Qurban di Era Modern

Meski niatnya mulia, pelaksanaan qurban di perkotaan menghadapi tantangan tersendiri. Isu kebersihan, kesejahteraan hewan, hingga distribusi yang tidak merata sering muncul tiap tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Dinas Peternakan kini mewajibkan hewan qurban diperiksa kesehatan hewan oleh dokter hewan berwenang sebelum disembelih. Tujuannya untuk memastikan daging aman dikonsumsi dan proses penyembelihan sesuai standar kesejahteraan hewan.

Di sisi lain, muncul tren “qurban online” dan “qurban ke daerah rawan pangan”. Lembaga amil zakat memfasilitasi pekurban di Jakarta untuk berqurban di Nusa Tenggara Timur, Papua, atau luar negeri seperti Somalia dan Yaman.

 

Relevansi Kisah Ibrahim-Ismail di Zaman Sekarang

Ujian Ibrahim dan Ismail terjadi di konteks yang berbeda dengan hari ini. Tapi para cendekiawan sepakat, nilai yang diwariskan tetap relevan: kesiapan berkorban, kejujuran pada diri sendiri, dan kepercayaan pada proses yang lebih besar dari keinginan pribadi.

“Qurban hari ini bisa berarti memotong waktu luang untuk membantu orang lain, memotong ego untuk meminta maaf duluan, atau memotong pengeluaran konsumtif untuk bersedekah,” kata Ustadz Felix Siauw dalam sebuah ceramah publik.

 

Referensi:

  1. Penetapan Idul Adha 2026: Kementerian Agama RI dan PP Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
  2. Jadwal Libur dan Cuti Bersama: SKB 3 Menteri menetapkan cuti bersama Idul Adha pada 26 dan 28 Mei 2026.
  3. Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail: QS. As-Saaffat ayat 102–107. Tafsir dan narasi dikutip dari Muhammadiyah Kota Cirebon.
  4. Data Hewan Qurban: Data hewan qurban dipublikasikan oleh Kementerian Pertanian RI melalui portal http://data.go.id.